+86-22-59657343

Persyaratan dasar penyearah

Nov 16, 2020

1. Distorsi harmonik total arus masukan (THD) (distorsi harmonik total THD: nilai efektif arus harmonik arus AC menyumbang persentase nilai efektif komponen fundamental)

THD arus masukan penyearah pulsa 6-harus kurang dari 33% pada arus masukan beban penuh penyearah pulsa 6-; filter masukan dapat mengurangi distorsi arus masukan hingga 10%.

THD arus input penyearah pulsa 12-harus kurang dari 10% ketika penyearah pulsa 12-terisi penuh. Filter masukan dapat mengurangi distorsi harmonik total arus masukan hingga 5%.

2. Batas arus masukan AC

Penyearah/pengisi daya harus memiliki rangkaian pembatas arus masukan AC, yang umumnya membatasi arus masukan AC hingga 115% dari arus masukan beban penuh. Ketika genset mensuplai daya (saat ini, penyearah akan menerima sinyal tegangan rendah eksternal, berdasarkan mana genset tersebut dinilai mensuplai daya), arus masukan AC harus dibatasi hingga 100% dari arus. arus masukan beban penuh.

3. Batas arus pengisian baterai

Penyearah/pengisi daya harus memiliki sirkuit pembatas arus pengisian baterai untuk membatasi arus pengisian baterai hingga 15% dari kapasitas keluaran terukur UPS (KW). Ketika genset menyuplai daya (ketika sinyal tegangan rendah eksternal diterima), arus pengisian baterai harus dibatasi hingga nol.

4. Kompensasi suhu tegangan pengisian baterai

Saat menggunakan detektor suhu jarak jauh, penyearah/pengisi daya harus secara otomatis menyesuaikan tegangan mengambang baterai (umumnya pada −5mv/pc/derajat). Umumnya, tegangan pengisian mengambang baterai adalah 2,25V/unit, dan tegangan terminasi adalah 1,67V/unit. Oleh karena itu, tegangan bus DC adalah N×2.25V dan N×1.67V masing-masing pada saat pengisian mengambang dan tegangan terminasi (N adalah jumlah baterai).

5. Peningkatan daya masukan secara bertahap

Penyearah/pengisi daya harus memiliki kemampuan untuk membatasi kebutuhan daya awal hingga 20% dari beban terukur, dan secara bertahap meningkatkan daya masukan hingga 100% dari kapasitas terukur dalam interval 10-detik. Dalam sistem UPS redundan, daya input setiap penyearah/pengisi daya harus ditunda selama 5 hingga 300 detik untuk mengurangi dampak pada genset.

6. Sakelar isolasi masukan

Penyearah/pengisi daya harus memiliki sakelar isolasi masukan dan dilindungi. Sakelar isolasi harus mampu menyediakan arus yang memenuhi beban dan arus pengisian baterai pada saat yang bersamaan, serta dapat menahan arus hubung singkat yang lebih besar.

7. penyaring arus searah

Penyearah/pengisi daya harus memiliki filter keluaran untuk meminimalkan tegangan riak yang diterapkan ke baterai. Tegangan riak AC dari tegangan keluaran DC penyearah harus kurang dari 1% tegangan float (RMS). Filter harus sepenuhnya memastikan bahwa tegangan keluaran DC penyearah/pengisi daya memenuhi persyaratan inverter saat baterai tidak tersambung.

8. Mengisi ulang baterai

Selain menyuplai daya ke beban, penyearah/pengisi daya juga harus mampu mengembalikan daya pengosongan baterai hingga 95% dalam waktu 10 kali waktu pengosongan. Setelah baterai diisi ulang, penyearah/pengisi daya harus menjaga baterai dalam keadaan terisi penuh hingga pengosongan berikutnya.


Kirim permintaan